Jumat, 15 Mei 2015

Laporkan Jika Masih Ada Toko Dan Minimarket Penjual Miras !







Kepada Masyarakat Indonesia,
Mari kita selamatkan Indonesia dan generasi kita dari dampak dan bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol.
Pemerintah sudah melarang semua jenis minuman beralkohol Gol A, B, C berada diminimarket dan toko pengecer.
Golongan A itu minuman yang kadar alkoholnya dibawah < 5%  mulai dari 0% sampai 5%

Jadilah bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama untuk menyelematkan generasi.

Terhadap para pelanggar aturan pemerintah, SEGERA LAPORKAN !

bentuk laporan anda berarti menyelamatkan negeri.

0 komentar:

Posting Komentar