Sudah
bukan rahasia lagi jika banyak tayangan di televisi nasional yang makin
meresahkan warga karena tidak ada unsur mendidik dan kadang melontarkan
perkataan yang tidak pantas. Keresahan ini membuat sebuah lembaga studi dan
pemantauan tayangan televisi di Indonesia Remotivi mengambil tindakan. Remotivi
sendiri telah beroperasi sejak 2010 dan mengklaim sebagai apresiasi warga yang
kritis terhadap tayangan televisi nasional yang semakin komersil dan
mengabaikan tanggung jawab menyiarkan edukasi kepada warga. Dengan semakin
banyaknya aduan dari para warga, tim Remotivi memutuskan membuat aplikasi untuk
memudahkan penikmat televisi melakukan pengaduan melalui smartphone.
Akhirnya di Oktober 2014, mereka
mulai mengembangkan aplikasi Rapotivi untuk perangkat Android dan resmi
meluncurkannya pada Februari 2015 lalu. Sampaikan aduan ke KPI Setiap pengguna
dapat langsung melakukan pengaduan dengan opsi Buat Laporan yang mengharuskan
pengguna mengisi kolom judul tayangan, stasiun televisi, waktu penayangan,
program, jenis pelanggaran, dan deskripsi tentang aduan. Setelah semua diisi
dan dikirim, tim Rapotivi akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, lalu aduan
ini akan disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Roy Thaniago selaku
Penanggung jawab Rapotivi dan Direktur Remotivi mengatakan bahwa semua aduan
ini nantinya akan diberikan konfirmasi lanjutan, diteruskan ke KPI atau
ditolak. “Pelapor akan terus mendapat informasi tanggapan aduan yang dilakukan
melalui email. Dan setiap bulannya mereka akan mendapat informasi tabulasi
pengaduan,” ucapnya.
Sejauh
ini Remotivi memantau tayangan dari 10 stasiun televisi nasional dan satu
stasiun televisi di bawah naungan pemerintah, TVRI. Sejak diluncurkan pada
Februari 2015, aplikasi ini sudah diunduh oleh sekitar 600 pengguna dan
mendapat lebih dari 70 aduan dari warga. Selain melalui aplikasi, Roy
menambahkan bahwa pengaduan dapat dilakukan melalui website Rapotivi. Rapotivi
membiayai seluruh operasionalnya dari dana hibah organisasi Cipta Media Selular
(CMS) yang banyak mengajak warga menggunakan gadget dan internet ke arah yang
lebih positif. CMS berada di bawah naungan Ford Foundation dan memberikan dana sebesar
Rp 700 juta kepada Rapotivi. Selain dari Ford Foundation, tim Rapotivi juga
banyak mengandalkan bantuan dari organisasi lainnya dengan mengadakan
penelitian yang diminta. “Secara keseluruhan monetisasi, 80 persen berasal dari
CMS, dan sisa 20 persen didapat dari berbagai lembaga yang membutuhkan
penelitian,” tuturnya.
Saat
ini Rapotivi digawangi oleh empat orang. Mereka bertugas sebagai manajer
program, promosi dan marketing, pelaksana verifikasi tayangan yang diadukan,
dan penanggung jawab tim. Semua anggota tim di Rapotivi merupakan pecahan dari
tim Remotivi. Kedepannya, Roy menyampaikan bahwa timnya akan terus memperbaiki
tampilan dan melakukan pengembangan aplikasi. Tim Rapotivi juga akan fokus
melakukan pengenalan pada pasar dengan berbagai cara, salah satunya dengan
kunjungan ke kampus-kampus yang berada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan
Surabaya. Sejauh ini, mereka hanya memperkenalkan Rapotivi melalui media sosial
dan juga offline campaign selama acara Car Free Day. Roy juga menyayangkan
belum banyaknya lembaga dan aplikasi yang memungkinkan penonton memberikan
pelaporan atas ketidak layakan tayangan televisi. Ia menyebut hanya terdapat
beberapa nama seperti Lembaga Studi Pers & Pembangunan dan Pantau yang kini
sudah tidak terdengar kinerjanya.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar