Kamis, 12 Maret 2015

Aplikasi Android Untuk LAPORKAN TAYANGAN TV

Sudah bukan rahasia lagi jika banyak tayangan di televisi nasional yang makin meresahkan warga karena tidak ada unsur mendidik dan kadang melontarkan perkataan yang tidak pantas. Keresahan ini membuat sebuah lembaga studi dan pemantauan tayangan televisi di Indonesia Remotivi mengambil tindakan. Remotivi sendiri telah beroperasi sejak 2010 dan mengklaim sebagai apresiasi warga yang kritis terhadap tayangan televisi nasional yang semakin komersil dan mengabaikan tanggung jawab menyiarkan edukasi kepada warga. Dengan semakin banyaknya aduan dari para warga, tim Remotivi memutuskan membuat aplikasi untuk memudahkan penikmat televisi melakukan pengaduan melalui smartphone.

Akhirnya di Oktober 2014, mereka mulai mengembangkan aplikasi Rapotivi untuk perangkat Android dan resmi meluncurkannya pada Februari 2015 lalu. Sampaikan aduan ke KPI Setiap pengguna dapat langsung melakukan pengaduan dengan opsi Buat Laporan yang mengharuskan pengguna mengisi kolom judul tayangan, stasiun televisi, waktu penayangan, program, jenis pelanggaran, dan deskripsi tentang aduan. Setelah semua diisi dan dikirim, tim Rapotivi akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, lalu aduan ini akan disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Roy Thaniago selaku Penanggung jawab Rapotivi dan Direktur Remotivi mengatakan bahwa semua aduan ini nantinya akan diberikan konfirmasi lanjutan, diteruskan ke KPI atau ditolak. “Pelapor akan terus mendapat informasi tanggapan aduan yang dilakukan melalui email. Dan setiap bulannya mereka akan mendapat informasi tabulasi pengaduan,” ucapnya.


 



Sejauh ini Remotivi memantau tayangan dari 10 stasiun televisi nasional dan satu stasiun televisi di bawah naungan pemerintah, TVRI. Sejak diluncurkan pada Februari 2015, aplikasi ini sudah diunduh oleh sekitar 600 pengguna dan mendapat lebih dari 70 aduan dari warga. Selain melalui aplikasi, Roy menambahkan bahwa pengaduan dapat dilakukan melalui website Rapotivi. Rapotivi membiayai seluruh operasionalnya dari dana hibah organisasi Cipta Media Selular (CMS) yang banyak mengajak warga menggunakan gadget dan internet ke arah yang lebih positif. CMS berada di bawah naungan Ford Foundation dan memberikan dana sebesar Rp 700 juta kepada Rapotivi. Selain dari Ford Foundation, tim Rapotivi juga banyak mengandalkan bantuan dari organisasi lainnya dengan mengadakan penelitian yang diminta. “Secara keseluruhan monetisasi, 80 persen berasal dari CMS, dan sisa 20 persen didapat dari berbagai lembaga yang membutuhkan penelitian,” tuturnya.




Saat ini Rapotivi digawangi oleh empat orang. Mereka bertugas sebagai manajer program, promosi dan marketing, pelaksana verifikasi tayangan yang diadukan, dan penanggung jawab tim. Semua anggota tim di Rapotivi merupakan pecahan dari tim Remotivi. Kedepannya, Roy menyampaikan bahwa timnya akan terus memperbaiki tampilan dan melakukan pengembangan aplikasi. Tim Rapotivi juga akan fokus melakukan pengenalan pada pasar dengan berbagai cara, salah satunya dengan kunjungan ke kampus-kampus yang berada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Sejauh ini, mereka hanya memperkenalkan Rapotivi melalui media sosial dan juga offline campaign selama acara Car Free Day. Roy juga menyayangkan belum banyaknya lembaga dan aplikasi yang memungkinkan penonton memberikan pelaporan atas ketidak layakan tayangan televisi. Ia menyebut hanya terdapat beberapa nama seperti Lembaga Studi Pers & Pembangunan dan Pantau yang kini sudah tidak terdengar kinerjanya.


sumber


0 komentar:

Posting Komentar