Pages - Menu

Laman

Kamis, 05 Maret 2015

Menyoal "Nenek Lu", Mungkin Lu Yang Belum Ngitung

Menyoal berita "Pemahaman Nenek Lu" atas tulisan tangan Ahok yang katanya bernilai 8,8 Trilyun ternyata terlalu lebay jika tidak bisa dibilang bohong, pasalnya hanya menggaris bawahi Program Pemahaman SK Gubernur 168/2014
lihat info lebaynya:
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/02/11/16335511/Ahok.Anggaran.Nenek.Lu.Rp.8.8.Triliun.



Kalau kita cek data itu, satu Kecamatan di bajet 100jt untuk biaya sosialisasi. Di DKI Jakarta saat ini ada 44 Kecamatan, sehingga total bajet Sosialisasi Pemahaman Pergub sebesar 4,4 Milyar, bedakan dengan 8,8 Trilyun. bukan hanya beda, tapi sangat jauh bedanya bro kompas.

Kenapa pergub perlu sosialisasi?,
Ternyata pergub baru ini mengatur hal2 baru tentang mekanisme RT dan RW, yang saat ini masih gunakan SK Nomor 36 tahun 2001. apa bedanya mulai dari pemilihan, struktur, tanggung jawab, meniadakan tandatangan di Kartu keluarga, dll.

Sosialisasi ini tidak dilakukan oleh DPRD, tetapi oleh pemda lewat perangkat Kecamatan sampai Kelurahan: 
Sosialisasi Pergub RT RW di Kelurahan Cempaka Putih
Kelapa Gading adakan Sosialisasi Pergub RT RW

Siapa sih yang mengusulkan sosialisasi?
Sejak November 2014, banyak RT/RW menanyakan ke LMK dan Kelurahan tentang Pergub ini,
keinginan sosialisasi merupakan masukan dari warga, khususnya RT dan RW. dari usulan warga bersifat bottom up ini dimasukkan ke kelurahan atau kecamatan kemudian dibawa ke struktur diatasnya, kemudian dijadwal dan dianggarkan.
http://www.siagaindonesia.com/2014/12/kabag-tata-pemerintahan-jakarta-timur-kurang-sosialisasi-pergub-dki-no-1682014-soal-rtrw
http://www.siagaindonesia.com/2015/03/pergub-dki-jakarta-no-1682014-menjadi-tolok-ukur-kinerja-lurah
Apakah salah jika Kelurahan dan Kecamatan mengajukan anggaran sosialisasi Pergub?
kita lihat anggarannya yuk...

Ini tentang Jumlah Kecamatan dan Kelurahan, sebagai gambaran kita untuk sedikit bersifat objectif.
http://data.go.id/dataset/jumlah-kecamatan-kelurahan-rw-rt-dan-kk-di-dki-jakarta

Jumlahnya berbeda setiap Kecamatan, ada yang punya 4 s/d 11 Kelurahan, yang terbanyak sekitar 7 Kelurahan. Sebagai contoh kita gunakan pembagi 7 kelurahan.
Jika perkecamatan di bajet 100juta, maka dibagi 7 kelurahan, masing-masing kelurahan mendapat 14,2 Juta rupiah untuk biaya Sosialisasi.
Untuk rata-rata satu Kelurahan mempunyai 11 RW, maka jika 14.2Juta dibagi rata masing-masing RW, hasilnya mendapat 1.2juta untuk sosialisasi pergub per RW.

Per RW di Jakarta ini masing-masing punya sekitar 12 RT, maka 1.2Juta dibagi perketua RT maka hasilnya 100rb untuk anggaran sosialiasi per RT

Mungkin ini latar belakang kenapa setiap kecamatan di bajet 100juta, mereka menganggarkan sesuai jumlah RT dengan bajet sebesar 100rb/peserta setiap RT

Kembali ke angkat 14.2 Juta Perkelurahan
Jika sosialisasi diadakan di puncak, dengan anggaran biaya 14,2 Juta perkelurahan pasti tidak cukup, karena ada ratusan ketua RT dan belasan ketua RW, perlu sewa mobil, sewa villa, konsumsi, dll.
Jika sosialisasi di adakan di rumah makan/restoran, anggaran 14,2 juta perkelurahan juga sangat tipis, bahkan kurang, paket restoran termurah @120rb. lurah bisa nombok

Agar hemat, anggaran 14,2jt untuk sosialisasi  diadakan di aula kelurahan, hanya siapkan konsumsi, alat tulis, dan uang tranasport ketua RT yg hadir, misalnya 50rb cukup lah.
Selanjutnya setelah acara, tugas panitia sosialisasi menyusun laporan pertanggung jawaban beserta bukti2 kwitansi. Ahok harus tau nih.

Atau coba lihat Kecamatan tanjung Priok ada 103 RW dan 1268 RT, total ada 1371 kepala, jika anggaran tersedia 100juta, maka biaya sosialisasi 100juta dibagi 1371 dihitung sekitar 72rb/kepala.

Apakah biaya sosialisasi fungsi peran RT dan RW dalam pergub 168/2014 tidak wajar? 
maka kita sendiri yang menilainya
tapi menurut Ahok tidak wajar, makanya ditulis "Pemahaman Nenek Lu"
tapi kayaknya Gubernur kita yang gagal paham.

Ooh ini, ini sebagai contoh tahun 2013, para ketua RT/RW ada sosialisasi Program Jakarta Baru
http://rw012maja.blogspot.com/2013/04/kepala-kelurahan-malaka-jaya-adakan.html


silahkan download pedoman RT RT yang lama:
https://www.scribd.com/doc/47523436/SK-GUB-NO-36-TAHUN-2001PEDOMAN-RT-DAN-RW

Ini berlembar lembar kisi kisi tentang PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 168 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
http://www.suhermantomuiss.com/343884190

@bayprio

Tidak ada komentar:

Posting Komentar